Postingan

Dokumen Legalitas Perusahaan

Gambar
1.     Akte Perusahaan -           Fotocopy KTP para pendiri, minimal 2 orang -           Fotocopy KK penanggung jawab -           Dua foto berwarna ukuran 3x4 -           Fotocopy PBB dan kepemilikan tempat usaha -           Foto kantor tampak depan dan dalam ruangan -           Surat keterangan RT/RW -           Siap untuk di survey      Contoh dokumen:   1.     SKDU/SKDP ·          Kartu identitas atau KTP asli dan fotocopy pemilik dari usaha tersebut. ·           Kartu keluarga atau KK pemilik usaha dalam bentuk asli dan fotocopy. ·           Surat pengantar dari bapak RT dan RW. ·           Surat pernyataan dari tetangga tentang ketidak beratan adanya usaha tersebut, minimal 4 orang tetangga, ditambah dengan fotocopy KTP masing- masing tetangga. ·           Akta pendirian Usaha dari Notaris. ·          Surat kuasa jika usaha diurus oleh orang lain. ·          Surat bukti tanah kepemilikan sendiri jika tempat usaha milik sendiri atau surat pernyataan sewa jika

TUGAS SOFTSKILL MEMBUAT BUKU

Gambar
Pada tugas Pengantar Teknologi Game ini, mahasiswa diberikan tugas untuk membuat buku yang berisi penjelasan game. Kelompok saya membuat buku Ninja Roy dimana buku mengenai game ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan buku ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku ini. Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki buku ini. Untuk lebih lengkapnya, dapat dibuka link yang tertera dibawah: https://www.dropbox.com/s/b9bw3rc275k2jq3/Softskill_Fikra%20Rachmania_52415665_3IA13.zip?dl=0

Pengembangan Rencana Bisnis Informatika (Pengantar Bisnis Informatika)

1. Prosedur Pendirian Perusahaan Bentuk Usaha: Perusahaan perseorangan Perusahaan perseorangan adalah jenis usaha yang paling sederhana kerena kepemilikan perusahaan tersebut hanya dimiliki oleh satu orang. Setiap orang dapat membuat bisnis pribadi tanpa ada batas untuk mendirikannya. Kebanyakan perusahaan perseorangan dibuat oleh orang yang hanya memiliki modal kecil dengan sumber daya yang ada, jumlah produksi yang dihasilkan tidak terlalu banyak dan penggunaan alat untuk produksi masih menggunakan teknologi seadanya. Dalam membentuk perusahaan perseorangan tidak diperlukan izin dan persyaratan tertentu. Oleh karena itu sangat mudah untuk mendirikan bentuk usaha seperti ini karena tidak memerlukan perizinan pihak lain karena hanya dimiliki oleh seseorang saja. Contoh dari perusahaan perseorangan adalah seperti usaha onlineshop, restoran atau kafe dan UMKM. Persekutuan perdata Persekutuan perdata adalah sebuah badan usaha yang berisi dengan sebuah perusahaan