Dokumen Legalitas Perusahaan


1.    Akte Perusahaan

-          Fotocopy KTP para pendiri, minimal 2 orang

-          Fotocopy KK penanggung jawab

-          Dua foto berwarna ukuran 3x4

-          Fotocopy PBB dan kepemilikan tempat usaha

-          Foto kantor tampak depan dan dalam ruangan

-          Surat keterangan RT/RW

-          Siap untuk di survey

 

 

 Contoh dokumen:

 

1.    SKDU/SKDP

·         Kartu identitas atau KTP asli dan fotocopy pemilik dari usaha tersebut.

·          Kartu keluarga atau KK pemilik usaha dalam bentuk asli dan fotocopy.

·          Surat pengantar dari bapak RT dan RW.

·          Surat pernyataan dari tetangga tentang ketidak beratan adanya usaha tersebut, minimal 4 orang tetangga, ditambah dengan fotocopy KTP masing- masing tetangga.

·          Akta pendirian Usaha dari Notaris.

·         Surat kuasa jika usaha diurus oleh orang lain.

·         Surat bukti tanah kepemilikan sendiri jika tempat usaha milik sendiri atau surat pernyataan sewa jika usaha dibangun dari tempat sewa

 

Contoh Dokumen:



1.    NPWP

A.      Badan Usaha Berorientasi Laba (Profit-Oriented)

·         Fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap.

·         Fotokopi Kartu NPWP salah seorang pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawab adalah Warga Negara Asing.

·          Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa atau bukti pembayaran listrik.

 

B.      Badan Usaha Tidak Berorientasi Laba (Non profit Oriented)

·         Fotokopi KTP salah seorang pengurus badan atau organisasi.

·         Surat keterangan domisili dari pengurus RT/RW.

 

C.      Badan Usaha Operasi Kerjasama (Joint Operation)

·         Fotokopi Perjanjian Kerjasama/Akta Pendirian sebagai bentuk operasi kerjasama.

·          Fotokopi Kartu NPWP masing-masing anggota bentuk operasi kerjasama yang diwajibkan untuk memiliki NPWP.

·         Fotokopi Kartu NPWP Pribadi salah seorang pengurus perusahaan anggota bentuk operasi kerjasama, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawabnya adalah Warga Negara Asing

·         Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa.

Contoh Dokumen:


1.    SKPP

Sebelum permohonan pengesahan Badan Hukum Perseroan harus didahului dengan pengajuan nama Perseroan. Pengajuan nama Perseroan dilakukan dengan mengisi format pengajuan nama Perseroan.

Format pengajuan nama Perseroan paling sedikit memuat :

1. Nomor pembayaran persetujuan pemakaian nama Perseroan dari bank persero

2. Nama Perseroan yang dipesan.

 

Contoh Dokumen:

1.    SITU

Syarat untuk membuat SITU adalah:

1. Membawa surat izin tetangga

2. Membawa surat keterangan domisili perusahaan

3. Fotocopy KTP pemohon

4. Foto pemohon ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar

5. Formulir isian lengkap dan sudah ditanda tangani

6. Fotocopy pelunasan PBB, IMB, sertifikat tanah atau akta tanah

7. Denah lokasi tempat usaha

8. SKPP

9. Fotocopy akta pendirian perusahaan dari notaris

 

Contoh Dokumen:


1.    SIUP

A.      Untuk Perseroan Terbatas (PT)

·        Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan atau pemegang sahamnya

·         Fotokopi Kartu Keluarga (KK) jika penanggung jawabnya seorang perempuan

·        Fotokopi NPWP

·        Surat Keterangan Domisili Usaha atau SITU

·        Fotokopi Akta Pendirian PT yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

·        Fotokopi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan HAM (SKPP)

·        Surat Izin Gangguan (HO)

·        Izin Prinsip

·        Neraca perusahaan

·        Pasfoto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 (2 lembar)

·        Materai Rp6.000

·        Izin teknis dari instansi terkait jika diminta

B.      Untuk Koperasi

·         Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi

·         Fotokopi NPWP

·         Fotokopi Akta Pendirian Koperasi yang telah disahkan instansi berwenang

·         Daftar susunan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas

·         Fotokopi SITU dari Pemerintah Daerah (Pemda)

·         Neraca koperasi

·         Materai senilai Rp6.000

·         Pasfoto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 (2 lembar)

·         Izin lain yang terkait (Misalnya izin AMDAL dari Badan pengendalian Dampak Lingkungan Daerah, jika usahanya menghasilkan limbah) .

C.      Untuk Perseorangan

·        Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemegang saham perusahaan

·        Fotokopi NPWP  

·        Surat keterangan domisili atau SITU  

·        Neraca perusahaan

·        Materai senilai Rp6.000

·        Foto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 cm (2 lembar).

·         Izin lain yang terkait usaha yang dijalankan.

D.     Untuk Perusahaan Perseroan Terbuka (Tbk)

·        Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur Utama/ Penanggung Jawab/pemilik perusahaan  

·        Fotokopi SIUP sebelum menjadi perseroan terbuka  

·        Fotokopi Akta Notaris Pendirian dan Perubahan perusahaan dan surat persetujuan status perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka dari Departemen Hukum dan HAM  

·        Surat keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal bahwa perusahaan yang bersangkutan telah melakukan penawaran umum secara luas dan terbuka  

·        Fotokopi Surat Tanda Penerimaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (STP-LKTP) tahun buku terakhir

·        Foto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 cm (2 lembar)

Contoh Dokumen:


Hal-hal yang perlu di daftarkan:

1. Akta perubahan anggaran dasar dan laporan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

2. Akta perubahan anggaran dasar dan surat persetujuan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

3. Akta pendirian perusahaan

 

Syarat Dokumen yang diperlukan :

1. Formulir isian

2. Fotocopy akta pendirian perusahaan

3. Asli dan fotocopy pengesahan akta pendirian (SKPP)

4. Fotocopy SKDP

5. Fotocopy SITU

6. NPWP

7. Fotocopy SIUP

8. Fotocopy KTP

9. Fotocopy KTP penanggung jawab

10. Bukti setor biaya administrasi (biaya administrasi pendaftaran TDP sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No.286/Kep/II/85)

 

Contoh Dokumen:













 

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah dan Perkembangan Desain Pemodelan Grafik

Pendapat tentang alat komunikasi di masa yang akan datang