Pengembangan Rencana Bisnis Informatika (Pengantar Bisnis Informatika)
1. Prosedur Pendirian Perusahaan Bentuk Usaha: Perusahaan perseorangan Perusahaan perseorangan adalah jenis usaha yang paling sederhana kerena kepemilikan perusahaan tersebut hanya dimiliki oleh satu orang. Setiap orang dapat membuat bisnis pribadi tanpa ada batas untuk mendirikannya. Kebanyakan perusahaan perseorangan dibuat oleh orang yang hanya memiliki modal kecil dengan sumber daya yang ada, jumlah produksi yang dihasilkan tidak terlalu banyak dan penggunaan alat untuk produksi masih menggunakan teknologi seadanya. Dalam membentuk perusahaan perseorangan tidak diperlukan izin dan persyaratan tertentu. Oleh karena itu sangat mudah untuk mendirikan bentuk usaha seperti ini karena tidak memerlukan perizinan pihak lain karena hanya dimiliki oleh seseorang saja. Contoh dari perusahaan perseorangan adalah seperti usaha onlineshop, restoran atau kafe dan UMKM. Persekutuan perdata Persekutuan perdata adalah sebuah badan usaha yang berisi dengan sebuah perusahaan